PLT. BUPATI KOLAKA TIMUR HADIRI PEMBAHASAN HASIL PENILAIAN PELAYANAN PUBLIK BERSAMA OMBUDSMAN RI

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kolaka Timur menghadiri kegiatan pembahasan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025 bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara di Kota Kendari.

Kegiatan tersebut membahas hasil opini Ombudsman RI terhadap kualitas pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, sekaligus menjadi momentum evaluasi dan penguatan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pemaparan Ombudsman RI, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur memperoleh kategori tingkat kepatuhan tinggi dengan opini pelayanan publik tanpa maladministrasi. Penilaian tersebut mencakup beberapa unit layanan, di antaranya RSUD Kabupaten Kolaka Timur, Dinas Sosial, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain penyampaian hasil penilaian, Ombudsman RI juga memberikan sejumlah saran perbaikan guna memperkuat tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Plt. Bupati Kolaka Timur menyampaikan bahwa hasil tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh sektor. Menurutnya, pelayanan publik yang baik merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pembenahan, meningkatkan disiplin pelayanan, memperkuat koordinasi antar OPD, serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan profesional,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur juga berkomitmen menjadikan hasil evaluasi Ombudsman sebagai bahan perbaikan dan penguatan pelayanan publik demi terciptanya pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya di tengah masyarakat. (Diskominfo)