WHDI Kolaka Timur Peringati HUT ke-38 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara di Ladongi

KOLAKA TIMUR, 22 Februari 2026 – Organisasi Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Kolaka Timur menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) WHDI ke-38 tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Acara yang sarat akan nilai budaya dan religius ini dipusatkan di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Dwi Eka Dharma, Kelurahan Atula, Kecamatan Ladongi.

Peringatan HUT tahun ini menjadi momen penting bagi penguatan peran perempuan Hindu di Sulawesi Tenggara. Mengusung semangat pengabdian, WHDI berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui berbagai program sosial dan keagamaan.

Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus WHDI dari tingkat provinsi maupun kabupaten, serta mengundang perwakilan pemerintah daerah, termasuk Ketua TP-PKK Kolaka timur Hj. Hijrahwati Yosep Sahaka bersama Ketua DWP Rina Permatasari Rismanto, AMF., S.K.M . Turut hadir pula ketua komisi 1 DPRD Kolaka timur Eka Saputra, ST bersama kepala dinas kominfo I Nyoman Abdi, S.Pd., M.Pd dan kepala dinas BPBD Dewa Made Ratmawan, S.ST, M.T.

Ketua Panitia Pelaksana, Ni Putu Restiti, S.Pd., didampingi Sekretaris Ni Luh Aridiyatmi, S.Pd., M.Pd., menyatakan bahwa persiapan telah dilakukan secara maksimal untuk menyambut para tamu undangan dan anggota WHDI dari berbagai wilayah.
Peringatan ini juga mendapatkan dukungan penuh dan diketahui langsung oleh Ketua WHDI Provinsi Sulawesi Tenggara, Prof. Dr. Ir. Gusti Ayu Kade Sutariati, M.Si.

Melalui peringatan ke-38 ini, WHDI berharap dapat semakin mempererat tali silaturahmi antaranggota serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat Kolaka Timur yang harmonis dan religius.
Tentang Wanita Hindu Dharma Indonesia

WHDI adalah organisasi sosial keagamaan yang menjadi wadah bagi perempuan Hindu di Indonesia untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperjuangkan hak-hak perempuan, serta melestarikan nilai-nilai suci ajaran Hindu dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.