
RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN KOLAKA TIMUR PENYAMPAIAN LAPORAN HASIL RESES MASA SIDANG I TAHUN 2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang I Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Timur.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Timur, Jumhani, S.Pd., M.Si, didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri oleh Plt. Bupati Kolaka Timur, Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Kolaka Timur Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd menyampaikan bahwa pelaksanaan reses merupakan momentum penting bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing.
Aspirasi tersebut menjadi bahan yang sangat strategis dalam penyusunan program pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengapresiasi sinergitas yang telah terjalin antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Menurutnya, hasil reses yang telah disampaikan hendaknya dapat menjadi pokok-pokok pikiran DPRD yang dikolaborasikan dengan program pemerintah daerah guna mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kolaka Timur.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Timur Jumhani, S.Pd., M.Si menegaskan bahwa laporan hasil reses merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politis anggota DPRD kepada masyarakat. Seluruh aspirasi yang telah dihimpun akan diperjuangkan melalui pembahasan bersama Pemerintah Daerah sesuai dengan skala prioritas pembangunan.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat serta menjadi wujud penguatan harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Kolaka Timur yang lebih maju dan merata. Loea, 23 Februari 2026